Intisari-Online.com - Lonjakan kasus Covid-19 yang diiringi dengan lonjakan kasus kematian membuat tempat kremasi jenazah kelabakan.
Padahal, menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati, saat ini tidak ada tempat kremasi untuk jenazah Covid-19 di Jakarta.
Oleh karena itu, Suzi menegaskan bahwa jika ada warga yang akan melakukan kremasi terhadap jenazah Covid-19, maka harus dilakukan secara mandiri.
Mulai dari pengantaran jenazah ke lokasi kremasi, hingga biaya kremasi, semua ditanggung sendiri oleh pihak keluarga.
"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," tutur Suzi dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Belakangan, menurut Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, biaya kremasi pun disebut melonjak 3 hingga 4 kali lipat.
Salah satu pihak yang kemudian menjadi tertuduh atas lonjakan tersebut adalah para petugas Palang Hitam yang disebut melakukan pungutan liar "pungli" kepada keluarga jenazah Covid-19 yang akan dikremasi.
Sebuah kondisi yang kemudian dibantah langsung oleh Suzi yang menyebut mahalnya biaya kremasi bukan disebabkan oleh pungutan liar, melainkan karena pemerintah DKI Jakarta memang tidak melakukan proses kremasi terhadap janazah Covid-19.