Find Us On Social Media :

Jika Bagi Indonesia Natuna Merupakan Wilayah Kedaulatannya, Ternyata Beginilah China Memandang Natuna Sebagai Bagian Darinya, Pantas Ngotot Tak Salah

By Afif Khoirul M, Kamis, 1 Juli 2021 | 16:30 WIB

Komando Armada I (Koarmada I) mengerahkan sembilan kapal perang dan satu pesawat udara di Laut Natuna Selatan.

Dalam artikel yang ditulis Yan Yan berjudul China-Indonesia Fisheries Issue Calls for Joint Mechanism yang terbit di Global Times pada 6 Januari 2020.

Disebutkan bahwa Indonesia 'terkadang terjebak dalam dilema netralitas dan kepentingan pribadi'.

Hal ini tidak benar karena klaim atas wilayah maritim tidak dapat dimiliki oleh klaim historis yang tidak sah.

Sebagaimana ditegaskan oleh putusan Arbitrase tahun 2016, harus didasarkan pada hukum internasional dalam hal ini UNCLOS.

Lebih lanjut, usulan mengenai negosiasi bilateral Indonesia-China dinilai off-tract karena negosiasi harus dilakukan atas dasar klaim yang sah.

Klaim yang tidak sah tidak dapat dijadikan dasar negosiasi.

Baca Juga: Jika Mau Tegas, Ternyata Indonesia Mudah Saja Remukan Kapal-Kapal yang Nyelonong di Wilayah Natuna, Andaikan Sampai Hati Gunakan Senjata Ini