Intisari-online.com - Natuna merupakan wilayah yang sering diklaim oleh China sebagai bagian dari wilayahnya.
Tak hanya itu, aktivitas kapal China juga sering terjadi di wilayah tersebut.
Alhasil Indonesia melakukan berbagai tindakan, untuk menghukum kapal-kapal penangkap ikan yang nyelonong masuk wilayahnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga kerap mengirimkan nota diplomatik dan demarkasi Duta Besar China di Jakarta.
Dalam eskalasi aktivitas kapal asing China di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna belakangan ini, langkah diplomasi ini juga dilakukan.
Tindakan ilegal fishing yang dilakukan nelayan China, memang menjadi perhatian tak hanya Indonesia tetapi global.
Tindakan itu tak hanya melanggar hukum internasional terkait Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (1982).
Sementara itu ternyata China juga memiliki sudut pandang lain dalam melihat natuna sebagai bagian wilayahnya.