Karena jumlah jenazah pasien Covid-19 meningkat tajam, membuat beberapa jenazah tidak bisa diangkut dengan mobil jenazah atau ambulans.
"Karena ambulans tidak memungkinkan lagi, jadi dengan truk dengan kapasitas 1 truk delapan peti," kata Edi dalam rekaman suara ketika rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Edi menuturkan pada puncak gelombang pertama kasus Covid-19, kasus kematian dengan protokol Covid-19 tertinggi tercatat sebanyak 75 pemakaman.
Namun kali ini lebih mengerikan.
"Tahun ini (gelombang 2) baru jam 6 sudah 143 orang dan dinas pemakaman enggak sanggup nguburin," ucap dia.