Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban, Apa yang Terjadi?

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Covid hari ini

Intisari-Online.com- Varian baru virus corona Delta yang sebelumnya disebut varian B.1.617.2 menunjukkan 60% lebih mudah menular daripada varian lain.

Sekarang, virus Corona Delta telah masuk ke Indonesia danbanyak ditemukan di DKI Jakarta, Kabupaten Kudus dan Kabupaten Bangkalan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, varian ini menyebabkan penularan Covid-19 terjadi secara lebih cepat.

Sementara itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Covid-19 Pemkab Jember sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan membuat Bupati Jember Hendy Siswanto kebingungan.

Baca Juga: Selamat Tinggal Kebebasan, Satu-Satunya Negara Paling Aman di Dunia Dari Covid-19 Ini, Kembali Terapkan Prokes Gara-Gara Munculnya Virus Corona Varian Delta

Sebab, sampai sekarang masih belum menemukan cara untuk memberikan jawaban.

“Rp 107 miliar ini membuat saya sangat sedih. Terus terang saja, bagaimana cara menyelesaikan, kami masih belum melihatnya,” kata Hendy usai rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (22/6/2021).

Untuk itu, dia meminta agar para pejabat yang bertanggung jawab dengan anggaran tersebut segera mencari solusinya.

Sebab, pertanggungjawaban dana itu bukan pada dirinya, melainkan kebijakan yang dilakukan oleh bupati sebelumnya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ancaman, AS Tak Segan Lakukan Tindakan Tegas Ini Jika China Halangi Penyelidikan Asal Virus Corona

“Satu bulan sudah terlewati, kami masih bingung apa untuk memberikan jawaban LHP BPK,” terang dia.

Sebab, dia menduga ada pekerjaan yang dilakukan melebihi tahun anggaran 31 Desember 2020, yakni pekerjaan pada Januari 2021.

Dana tersebut ada yang dikeluarkan sebelum tahun anggaran 2020.

Namun, ada juga transaksi setelah tahun angggaran habis.

Baca Juga: Virus Corona Varian Delta Saja Sudah Bikin Seluruh Dunia Ketar-Ketir, Kini Malah Muncul Mutasi Covid-19 yang Lebih Berbahaya dari Varian Delta di India, Apa Itu?

“Tapi yang jelas, ada transaksi di luar 31 Desember 2020,” ungkap dia.

Bila dana itu dikeluarkan melewati tahun 2020, Hendy mengaku tidak bisa menerima pertanggungjawabannya.

Sebab, setelah tahun 2020, tidak ada transaksi lagi.

Dia juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan data terkait pekerjaan apa saja yang digunakan dengan dana Rp 107 miliar itu.

Baca Juga: Tembus 2 Juta Kasus Covid-19, Rekor Kasus Tertinggi di Indonesia Semenjak Pandemi Melanda, Inilah Provinsi dengan Jumlah Kasus Virus Corona Tinggi

Akhirnya, dia hanya membaca laporan dari BPK.

“Barangnya seperti apa, kami belum tahu. Uangnya katanya sudah dibayarkan pada pihak ketiga, tapi tidak ada SPJ-nya."

"Kami minta SPJ-nya, tidak diberikan,” papar dia. Dia menambahkan, ada 33 pejabat yang dipanggil oleh BPK.

Namun, yang bertanggung jawab dengan dana Rp 107 miliar itu antara 9 sampai 10 orang.

Hendy mengatakan, laporan pertanggungjawaban terkait dana tersebut sudah selesai.

Dia hanya mengantarkan dan menyerahkan pada BPK.

Baca Juga: Waspada Covid-19 Tapi Khawatir Vaksin? Ini 5 Cara Ampuh Mencegah Efek Samping Vaksin Setelah Vaksin Covid-19

“Yang melengkapi dokumen bukan saya, teman-teman. Saya hanya mengantarkan saja. Setelah itu, silakan BPK menilai,” ujar dia.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi meminta agar BPK melakukan audit investigasi terkait dengan temuan tersebut.

Menurut dia, pimpinan DPRD Jember setuju untuk mengirimkan surat permintaan audit investigasi pada pada BPK.

“Pimpinan sudah sepakat semua, kami sudah kirimkan surat permintaan audit ke BPK secara resmi,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Bantuan Tindak Tertuda (BTT) Covid-19 Pemkab Jember sebanyak Rp 107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Jumlah tersebut merupakan dana BTT Covid-19 yang dianggarkan dari total Rp 479 miliar pada tahun 2020.

Dana tersebut dikeluarkan pada masa bupati sebelumnya, yakni Faida.

Dana BTT Covid-19 Rp 479 miliar, sebanyak Rp 220 miliar sudah dibelanjakan.

Baca Juga: Rumah Sakit di Jabodetabek Kolaps! Tempat Tidur Kosong, ICU Penuh, Ratusan Pasien Covid-19 Terlantar, Dokter: Pasien Harus Rela Berdiri

Realisasi BTT sebesar Rp 220 miliar tersebut sudah keluar dari rekening kas daerah. Rinciannya, sebanyak Rp 74 miliar ada surat pertanggungjawabannya.

Adapun Rp 107 miliar dana yang keluar tidak ada surat pertanggungjawabannya.

“Artinya Rp 107 miliar keluar, sampai dengan deadline 31 Desember 2021 tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Gejala Covid-19 akibat varian corona Delta

Dikutip dariNBC Miami(10/6/2021), gejala positif Covid-19 dari infeksi virus corona varian Delta dari India pada dasarnya mirip dengan gejala yang ditimbulkan oleh infeksi virus asalnya.

Hanya saja, pada infeksi varian Delta, gejala-gejala positif Covid-19 tersebut akan terjadi dengan lebih parah dan dinilai lebih sulit ditangani melalui penanganan medis.

Gejala positif Covid-19 akibat varian virus corona Delta sebagaimana disampaikan oleh profesor kedokteran darurat dan kesehatan internasional di Johns Hopkins Universiy, Dr. Bhakti Hansoti meliputi:

Baca Juga:Menggila di India dan Sudah Masuk 80 Negara Termasuk Indonesia, Ternyata Virus Corona Varian Delta Menyerang Orang-orang dengan Status Ini, Hati-hati!

Kebanyakan pasien Covid-19 yang terinfeksi virus corona Delta juga membutuhkan perawatan medis di rumah sakit, bahkan memerlukan bantuan oksigen dan menderita komplikasi lain.

(*)

Artikel Terkait