Bahkan yang terakhir baru saja dilakukan pada 10 Juni 2021 lalu.
Saat itu, Bank Dunia juga sudah menyetujui utang baru yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar 400 juta Dolar AS.
Dengan begitu, maka total utang Indonesia kepada Bank Dunia per bulan Juni 2021 itu sudah mencapai 900 juta Dolar AS (Rp13,04 triliun).
Hanya saja beberapa orang menyayangkan sikap Presiden Jokowi tersebut.
Menurut mereka kebijakan penarikan utang baru itu tidak tepat.
Salah satunya disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
Menurut Bhima, alih-alih Indonesia kembali berutang, lebih baik pemerintah mengajukan fasilitas penghapusan pokok pinjaman atau keringanan bunga pinjaman kepada kreditur seperti Bank Dunia.
"Iya jelas kurang pas."
"Penambahan utang sebaiknya dilakukan secara hati-hati," kata Bhima.
Ada beberapa alasan mengapa Bhima tidak setuju.