Find Us On Social Media :

Apa yang Didapat Pemerintah Kolonial Memaksakan Tanam Paksa?

By Maymunah Nasution, Sabtu, 19 Juni 2021 | 17:52 WIB

Masa Kolonial di Indonesia

Tanah yang ditanami komoditas tanam paksa adalah tanah yang dibebaskan dari kewajiban pajak tanah.

Pemerintah juga membayar tanaman yang ditanam petani apabila ada selisih harga jual tanaman dengan pajak tanah.

Sistem tanam paksa lainnya adalah pemerintah bertanggung jawab seluruhnya atas kegagalan panen.

Namun demikian, praktik di lapangan banyak terjadi penyelewengan, terutama yang dilakukan oleh pejabat pribumi.

Baca Juga: Inilah Isi Perjanjian Renville, Pertemuan untuk Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda yang Diinisiasi PBB dengan Membentuk Komisi Tiga Negara

Beberapa penyimpangan antara lain tanah yang ditetapkan sebagai area tanaman komoditas melebihi ketentuan, tanah yang dipakai untuk tanam paksa tetap dikenakan pajak.

Kemudian kerugian akibat karena gagal panen yang ditanggung petani, serta kelebihan dari selisih harga jual dan pajak tanah yang tidak diserahkan ke petani.

Salah satu penyebab banyaknya penyelewengan sistem tanam paksa adalah tingginya target yang ditetapkan penguasa lokal dari bupati hingga pejabat di bawahnya.

Para pejabat lokal akan mendapatkan hadiah dari pemerintah Hindia Belanda yang besarannya disesuaikan dengan hasil panen yang diserahkan atau skema persenan tanaman (Cultuur procenten).

Baca Juga: Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda Didapatkan Susah Payah, Baru Sebentar Keutuhan RI Kembali Terancam oleh Sederet Pemberontakan Ini