"Sementara jutaan lainnya hidup dalam ketakutan di tengah aparat pengawasan pergerakkan mereka."
Dalam laporan setebal 160 halaman berdasarkan wawancara dengan 55 mantan tahanan, Amnesty International mengatakan ada bukti bahwa negara China telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang.
Seperti pemenjaraan atau perampasan kebebasan fisik lainnya yang melanggar aturan dasar hukum internasional; penyiksaan, dan penganiayaan.
Laporan tersebut mengikuti serangkaian temuan serupa oleh Human Rights Watch, yang mengatakan dalam laporan April bahwa mereka yakin pemerintah China bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
China telah dituduh oleh beberapa negara Barat dan kelompok hak asasi melakukan genosida terhadap kelompok etnis Turki di Xinjiang.
Hanya saja China secara rutin menyangkal semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Kekerasan dan intimidasi yang parah
Para ahli umumnya setuju bahwa China telah menahan sebanyak satu juta orang Uyghur dan Muslim lainnya dan memenjarakan ratusan ribu orang lagi dalam tindakan kerasnya di Xinjiang.
Hal itu sudah dimulai sejak tahun 2017.
Ada laporan luas tentang penyiksaan fisik dan psikologis di dalam penjara dan kamp penahanan di wilayah tersebut.