Find Us On Social Media :

Begini Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 yang Dulu Tidak Diperingati

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 9 Juni 2021 | 15:37 WIB

Panitia Sembilan menjadi bagian bagi hari lahirnya Pancasila

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.

Pembentukan Panitia Sembilan

BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno.

Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan.

Baca Juga: Memaknai Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka, Mampu Menjawab Tantangan Perkembangan Zaman

Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.

Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

(*)