Intisari-Online.com - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi untuk 'memberantas' KKB di Papua diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua).
"Rencananya diperpanjang enam bulan," ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Telah lama dilancarkan, proyek Papua Merdeka gagal diperjuangkan salah satunya karena kelemahan internal gerakan.
Asimetri kekuasaan juga terlalu berat karena didominasi Indonesia.
Hal ini diperparah dengan meluasnya korupsi para pemimpin Papua dengan sebagian besar dana otsus dihamburkan oleh para pemimpin lokal.
Hingga 2021, pemerintah pusat setidaknya sudah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga mencapai Rp 138,65 triliun.