Find Us On Social Media :

Jadi Anggota Komponen Cadangan (Komcad), Dapat Gaji atau Tunjangan?

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 28 Mei 2021 | 10:55 WIB

Komponen cadangan (komcad) pertahanan keamanan.

Intisari-Online.com – Mau ikut membela negara, daftarkan diri jadi anggota Komponen Cadangan (Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memperkuat TNI.

Pendaftaran Komcad oleh Kemenhan akan dibuka mulai 2 – 7 Juni 2021 melalui aplikasi KomcadApp.

Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dadang Hendrayudha mengatakan, saat ini terdapat 438.000 tentara aktif di Indonesia.

Kata dia, meski berjumlah banyak, Indonesia masih tidak punya komponen cadangan (Komcad) untuk memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga pertahanan negara.

Baca Juga: Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Juni 2021 Dibuka, Ini Persyaratan dan Pelaksanaan Seleksinya

Melansir dari laman kemenhan.go.id, dijelaskan bahwa Komcad bukanlah wajib militer.

Komcad merupakan salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU no. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Komcad terbagi 4 (empat) bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatamn dan Komcad sarana dan prasarana.

Baca Juga: Beda dengan Wajib Militer, Tinggal Selangkah Lagi Prabowo Akan Punya Pasukan Komcad, Akan Sangat Membantu TNI