Diduga ia melakukannya saat ditangkap pada 10 September 2018, karena terlibat penjualan senjata api kemudian melarikan diri ke hutan.
Pada Agustus 2020, Senaf diduga menjadi dalang pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.
Polisi lalu menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap si pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, yang belum tertangkap hingga saat ini.
Menurut Kapola Papua, Inspektur Jenderal, yang kini menjadi Komisaris Jenderal, Paulus Waterpauw, mengatakan ada dugaan mantan anggota TNI tersebut melakukan pembunuhan karena frustasi.
Dalam kronologis yang dipaparkan, kepolisian, Henry dibunuh saat bersama rekannya yang juga pegawai KPU Yahukimo, Kenan Mohi (38) berjalan bersama mereka.
Mereka naik sepeda motor menuju kantor KPU Yahukimo usai mengantar obat ke rumah Kenan, saat melintas di atas jembatan keduanya diadang orang.