Pancasila tidak dapat diubah dan ditiadakan, karena Ia merupakan kaidah pokok yang fundamental.
Bung Karno menyebut Pancasila itu sebagai philosofische grondslag (fundamen filsafat), pikiran sedalam-dalamnya, untuk kemudian di atasnya didirikan bangunan “Indonesia merdeka yang kekal dan abadi”.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Beginilah Fungsi dan Artinya
(*)