Intisari-Online.com - Apakah maksud dari Pancasila sebagai kepribadian bangsa?
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan.
Hal ini karena setiap sila pada Pancasila mengandung empat sila lainnya.
Kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan.
Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematik-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila dalam Pancasila menunjukkan suatu rangkaian urutan yang bertingkat.
Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Filsafat untuk Menunjang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Di mana setiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan, sehingga tidak dapat dipindahkan.
Diambil dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki beberapa fungsi, salah satunya yakni pancasila sebagai kepribadian bangsa.
Pancasila sebagai Kepribadian bangsa
Dewan Perancang Nasional menyatakan bahwa kepribadian Indonesia adalah karakteristik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan berbeda secara menyeluruh dengan keribadian bangsa-bangsa yang lain.
Hal tersebut merupakan refleksi dari perubahan dan perkembangan bangsa Indonesia dari masa ke masa.
Perubahan yang dialami bangsa Indonesia dipengaruhi dengan segala hal yang terjadi didalam mayarakat, adat budaya serta lingkungan didalam masyarakat itu sendiri.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka memiliki peranan penting dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia.
Membuat karakteristik bangsa menjadi terbuka terhadap segala perubahan yang terjadi baik didalam maupun diluar negeri.
Terbuka dengan kebudayaan maupun warga asing yang masuk ke Indonesia, dengan tidak meninggalkan kebudayaan asli milik bangsa Indonesia sendiri.
Terutama dalam hal berdemokrasi, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa sangat penting untuk menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah tanpa adanya kekerasan.
Dari hal tersebut terlihat manfaat musyawarah yang merupakan dasar dalam berpendapat tanpa melakukan pelanggaran hak warga negara.
Pancasila sendiri merupakan dasar negara yang berasal dari cerminan kehidupan masyarakatnya jadi merupakan milik bangsa Indonesia seluruhnya dan bukan merupakan milik seseorang maupun golongan tertentu.
Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental.
Sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.
Ciri khas yang dimaksud adalah kepribadian.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Mencerminkan Pengamalan 5 Sila sebagai Kesatuan
(*)