Intisari-Online.com – Secara resmi pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai hari Kamis (6/5/2021) dan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Pelarangan mudik ini bertujuan untuk menekan potensi penularan Covid-19.
Bahkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, melalui akun instagramnya @susipudjiastuti pada Selasa (4/5/2021), juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak mudik.
Berkerumun, mudik, dan silaturahmi lainnya bisa menjadi penyebab malapetaka menularnya covid-19, demikian unggahan Susi dalam instagramnya.
Namun, pada Kamis (6/5/2021) lalu, Susi Pudjiastuti terlihat mendatangi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Susi beserta rombongan akan menggunakan pesawat pribadinya, Susi Air, untuk menuju kampung halaman di Pangandaran.
"Iya mau ke Pangandaran naik pesawat sendiri" ucapnya kepada Tribunnews, Kamis (6/5/2021).
Meski demikian, Kementerian Perhubungan mengungkapkan ada pengecualian operasional angkutan udara pada masa larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi pada periode 6-17 Mei 2021.