Find Us On Social Media :

Bisa Langsung Nyalip Turki, Inilah Jumlah Kapal Selam yang Bisa Diborong Indonesia Seandainya para Koruptor Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia Ini Meredam Syahwat Korupsinya

By Khaerunisa, Jumat, 7 Mei 2021 | 17:20 WIB

ilustrasi - Kapal selam KRI Nanggala-402.

Baca Juga: Peta Dunia yang Digambarkan dengan Bidang Datar Ini Hasilkan Distorsi Tapi Lebih Mudah Digunakan untuk Belajar

Jika dijumlahkan hanya dari perkiraan kerugian negara atas dua kasus korupsi terbesar Indonesia tersebut, totalnya adalah Rp 40,54 triliun.

Besar dana tersebut bisa digunakan untuk membeli sebanyak 8 unit kapal, dengan harga per unit berpatokan pada pembelian Indonesia baru-baru ini, yaitu Rp 4,79 triliun per unit.

Diketahui, Kementerian Pertahanan melakukan kontrak kerja sama pembuatan kapal dengan Korea Selatan yang disertai dengan klausul transfer teknologi.

Perusahaan Korea Selatan dalam proyek tersebut adalah Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co., Ltd (DSME), sementara Indonesia diwakili BUMN kapal PT Pal Indonesia (Persero).

Baca Juga: 'Ayah Saya Dibayar Perusahaan yang Menjual Senjata untuk Lawan Cucunya Sendiri di Tanah Papua', Kisah Seorang Wanita yang Ayahnya Bekerja di Perusahaan Senjata Terkaya di Dunia

Kapal selam tersebut mempunyai panjang 61,3 meter dengan kecepatan kurang lebih 21 knot di bawah air, dan dengan ketahanan berlayar lebih dari 50 hari.

Berdasarkan kontrak, 3 kapal selam kelas Changbogo ini harganya mencapai 1,08 miliar dollar AS. Sekitar 330 juta dollar AS per unit atau setara Rp 4,79 triliun (kurs Rp 14.500).

Bahkan, dengan asumsi harga per unit itu, masih menyisakan dana sebesar Rp 2,22 triliun dari total kerugian dua korupsi terbesar di Indonesia.

Indonesia pun bisa saja memenuhi jumlah ideal kepemilikan kapal dengan kekayaan negara yang dikorupsi para koruptor.