Epidemiolog Heran, Kimia Farma pun Sebut Tak Bermakna, Faktanya Penggunaan Alat Rapid Test Bekas Beri Cuan Menggiurkan, Polisi Beberkan Bukti!

Ade S

Penulis

Pelaksanaan Rapid Test Antigen di salah satu THM

Intisari-Online.com -Penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu menggemparkan publik, tidak hanya karena membuat tes menjadi tidak efektif, tapi juga rentan sebarkan tularkan penyakit berbahaya.

Bahkan epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Rionomenyebut praktik penggunaan alatrapid testbekas sangatlah berbahaya.

"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang aja kita sekali pakai kan," kata Pandu, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Di sisi lain, Pandu juga menemukan kejanggalan dalam praktik penggunaanalatrapid testbekas di Bandara Kualanamu, karena harga dari alat tersebut tidaklah mahal.

Baca Juga: 'Saya Heran', Kala Seorang Epidemiolog Temukan Adanya Keganjilan pada Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

"Saya heran alatnya itu tidak mahal, kenapa harus dipakai ulang," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh PT Kimia Farma selaku penyedia layananrapid test di Bandara Kualanamu.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini, menilai bahwa penggunaanalatrapid testbekas secara berulang tidak bermakna secara material.

Sebuah dugaan yang pada akhirnya terbongkar secara telak saat kepolian mengungkapkan keuntungan penggunaanalatrapid testbekas yang sangat menggiurkan.

Baca Juga: Februari Besok, Kita Bisa Rapid Test Hanya Dengan Banderol Harga Rp 25.000 Saja, Alat Canggih Buatan UGM Ini Akan Diproduksi Massal, Bagaimana Cara Kerjanya?

Seperti diketahui, kasus penggunaan alatrapid testbekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap melalui penyamaran anggota kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostik siap mendukung proses penyelidikan dan akan memberikan sanksi berat jika petugasnya terbukti bersalah.

Namun, hingga saat ini, mereka enggan memberikan pernyataan maaf atas praktik curang dan membahayakan yang dilakukan petugasnya.

Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.

Selain itu, pihak Kimia Farma juga sedikit meragukan motif ekonomi dari praktikpenggunaan alatrapid testbekas di Bandara Kualanamu karena menurut mereka, secara material tidaklah bermakna.

Namun,temuan kepolisian sudah mematahkan anggapan tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Hasil Rapid Tes, Ibu Hamil Ini Ditolak 7 Rumah Sakit, Hingga Akhirnya Meninggal Dunia Bersama Janin, 'Korban Sempat Kejang'

Hal ini terungkap setelah PC,Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan,memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021).

PC yang kini sudah berstatus tersangka, menjelaskan bahwa praktik penggunaanalatrapid testbekas di Bandara Kualanamu, sudah dilakukan sejak Desember 2020.

Dalam sehari, terdapat sekitar 100 hingga 200 orang calon penumpang di Bandara Kualanamu yang menggunakan jasa tas antigen.

Para oknum petugas mencuci setiap stik yang sudah digunakan untuk kemudian dibersihkan dan dikemas ulang seperti baru.

"Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerja sama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma," ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (30/4/2021).

"Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma."

Baca Juga: Ditemukan Tidur di Jalanan dalam Kondisi Demam, Ayah dari Bocah HR Ternyata Narapidana Narkoba, Ibunya Ditahan karena Kubur Bayi Hidup-hidup

Meski sempat diragukan berbagai pihak, faktanya praktik penggunaanalatrapid testbekas di Bandara Kualanamu menjanjikan keuntungan yang sangat besar.

Jika merujuk pengakuan PC bahwa penggunaanalatrapid testbekas di Bandara Kualanamu dimulai sejak Desember 2020, Panca menduga jumlah keuntungan yang didapat mencapai Rp1,8 miliar.

"Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka. Dan yang jelas satu hari ada 100-150 dan 200 penumpang yang ikut melakukan tes swab ini. Kalau hitung 100 saja, kali 90 hari, sudah ada 9.000 orang," ujar Panca.

Baca Juga: Pentingnya Segera Mencuci Baju Anda Setelah Keluar Rumah, Ibu dan Anak Ini Tertular Corona Karena Terlambat Mencuci Baju Ayah Sendiri

Artikel Terkait