Find Us On Social Media :

Beringas Kala Menyerang Hingga Tewaskan Kabinda Papua, OPM Kini Mengemis Memohon Perundingan Setelah Jokowi Perintahkan Operasi Besar, Ini Alasan Mereka

By Tatik Ariyani, Selasa, 27 April 2021 | 19:28 WIB

Ilustrasi KKB Papua

 

KETIGA: Disampaikan kepada GUBERNUR PAPUA dan PAPUA BARAT, DPRD, MPR dan seluruh bupati bupati dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat dan adat Papua, organisasi Perempuan Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement Politik untuk MENOLAK INVASI MILITER DAN OPERASI MILITER TNI POLRI ke Papua, dan selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan respublik Indonesia secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik dan actors utama KONFLIK di tanah Papua.

KONFLIK BERSENJATA HANYA DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PERUNDINGAN INTERNASIONAL YANG DEMOKRATIK DAN BERMARTABAT ANTARA KEDUA ACTOR UTAMA YAITU OPM DAN NKRI.

Surat tersebut dikeluarkan pada 27 April 2021 dari Kantor Pusat perjuangan bangsa Papua, Markas Besar OPM TPNPB Victoria.