"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Kemenkes pun melakukan pengawasan pada seluruh WN India tersebut dengan mengkarantina mereka selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.
Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.