Penulis
Intisari-online.com - Sebuah kasus cukup unik terjadi di Indonesia, di mana ada warga Kemang, Jakarta Selatan, Arpiet Mahfuz Fitri Kemora, berencana gabung ISIS.
Arpiet Kemora alias Abu Naufal, rela jual rumahnya senilai Rp6 miliar untuk muluskan rencananya bergabung kelompok teroris Negara Islam Irak-Suriah (ISIS).
Ia berencana bergabung menjadi anggota ISIS bersama dengan keluarganya.
Namun, belum sampai aksinya berhasil, Arpiet Kemora sudah diamankan oleh polisi, dan sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur 31 Maret 2021.
Hakim menyebutnya, dia terbukti secara sah melakukan tindakan pidana terorisme, menurut pasal 15 Jo Pasal 7 UU Nomor 15, tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU dalam dakwaan alternatif kesatu.
Menurut putusan pengadilan, upaya Arpiet berawal tahun 2008 ketika ia mengikuti kajian bertempat di Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Acara itu digawangi oleh Abu Jibril dan Abu Bakar Ba'asyir, lalu Arpiet dikenalkan pada keduanya, diklaim dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Lalu, rumah Arpiet di Pejaten Barat dijadikan markas Kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) wilayah Jakarta.
Arpiet juga bergabung dengan JAT, dan melakukan baiat kepada kelompok JAT.
Ia juga menyumbangkan dana untuk kegiatan JAT, termasuk i'dad atau pelatihan militer di daerah Aceh.
Tahun 2014, Abu Bakar Ba'asyir, selalu pemimpin JAT, berbaiat kepada kelompok ISIS, kemudian memerintahkan semua anggota JAT termasuk Arpiet melakukan hal sama.
Hingga akhirnya 2016, Arpiet bersama istrinya Poppy Pasaribu, dan dua anaknya berangkat ke Turki, untuk sementara tinggal di apartemen hotel dekat Masjid Biru.
Arpiet menggunakan visa dan mengurus izin, selama setahun untuk berupaya gabung ISIS.
Agustus 2016, Arpiet membeli apartemen di Istanbul Turki dengan menjual rumahnya di Pejanten, seharga Rp6 Miliar.
Lalu kembali ke Indonesia, untuk mengurus berbagai surat seperti KTP, untuk membuka rekening.
Pada 22 Februari 2017, Arpiet berangkat ke Turki tanpa membeli tiket pulang.
Arpiet meghubungi saksi Uzair, yang berada di Indonesia yang meminta mencarikan apartemen di Turki.
Keduanya bertemu lalu melakukan pengecekan, kemudian membayar DP sebelum akhirnya Uzair kembali ke Indonesia.
Namun, saat kembali dokumen perjalanan Uzair bermasalah, ia pernah dideportasi, dan istrinya diamankan pihak Turki.
Pada 20 November 2018, mereka dideportasi ke Indonesia.
Kantor imigrasi Turki juga megamankan Arpiet, dan memasukannya ke tempat penahanan sampai 2019.
Arpiet yang belum berhasil ke Suriah, tahu 2020 kembali ke Indonesia, namun ia berhasil ditangkap melalui jalur Istanbul, Malaysia, Indonesia, oleh kepolisian Indonesia.
Perlu diketahui, jumlahpejuang militan ISIS kira-kira telah mencapai 20.000 hingga 31.000 pejuang menurut laporan intelijen AS.
Dari sebanyak itu nampaknya semua pejuang ISIS juga digaji laiknya seorang pegawai.
Bahkan menurut pengakuan dari mantan anggota ISIS mereka tak hanya digaji dengan uang, namun dirinya juga diberikan 4 gadis sebagai bonus selama bergabung dengan ISIS.
Melansir Washington Post mereka menerima gaji pokok hanya 50 dollar AS per bulan sekitar Rp700 Ribu, namun angka trersebut terus bertambah hingga mencapai 360 Dollar AS sekitar Rp5 Juta.
Namun laporan lain juga diungkapkan oleh The Guardian yang menyebut gaji Anggota Militan ISIS sekitar 400 Dollar As (sekitar Rp5.6 Juta).
Angka tersebut kabarnya juga mendapat pemotongan sekitar 50% menjadi 200 Dollar As Perbulan Sekitar (Rp 2,8 Juta).
Selain angka-angka yang disebutkan diatas sebuah pengakuan dari mantan anggota ISIS bernama Mohammed Ahmed (40) yang tertangkap memberikan pengakuannya di pengadilan Naniwe, Irak.
Dalam pengakuannya pada 2014 silam, Ahmed mengaku juga mendapatkan perempuan cantik dan masih perawan yang diculik dan menjadi tawanan ISIS, yang kemudian disetubuhi.
"Saya diberikan empat gadis yang saya tawan di sebuah rumah kosong. Tiap malam saya setubuhi mereka satu per satu," ujar Ahmed melalui AFP.
Selain itu sebelumnya jumlah yang disebutkan adalah 50 Dollar As (Sekitar Rp 700 Ribu).
Angka tersebut akan bertambah jika anggota ISIS memiliki dua istri masing-masing akan menerima 35 Dollar AS (sekitar Rp400 ribu rupiah), dan bonus tambahan 50 Dollar AS (sekitar Rp700 Ribu).