Penulis
Intisari-Online.com - Xanana Gusmao, mantan Presiden Timor Leste yang mungkin namanya tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Tahun 2019, ketika B.J Habibie terbaring di rumah sakit, sosoknya viral di media sosial dengan videonya menjenguk dan mencium kening Presiden ke-3 Indonesia tersebut.
Kini, sosok Xanana Gusmao yang punya persahabatan hangat dengan B.J Habibie tersebut kembali mencuri perhatian warganet. Kali ini berkat aksinya di negerinya sendiri.
Ia tertangkap kamera tengah turun langsung ke lapangan untuk membantu korban banjir di Dili, Timor Leste, pada Sabtu-Minggu (3-4 April 2021), meski cuaca saat itu hujan.
Foto dan videonya beredar di media sosial, tampak ia turut mengangkat bantuan berupa kardus-kardus dan karung yang diturunkan dari truk.
Seperti diketahui, banjir melanda Timor Leste dan Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi duka mendalam bagi Indonesia dan Timor Leste.
Melansir pemberitaan media lokal Tatoli.tl, Xanana turun langsung menyalurkan bantuan dari kota hingga ke pelosok. Saat tiba di lokasi ia disambut warga yang sangat antusias dengan kedatangannya.
Selain kedekatannya dengan B.J Habibie, sebagian orang mungkin mengenal Xanana Gusmao sebagai pejuang kemerdekaan Timor Leste untuk lepas dari Indonesia. Bahkan karenanya, ia pernah dianggap makar dan dipenjara di bawah pemerintahan Indonesia.
Selama 24 tahun (1975-1999), Timor Leste yang saat itu dikenal sebagai Timor Timur, menjadi bagian wilayah Indonesia. Itu terjadi setelah invasi pasukan Indonesia ke Bumi Lorosae.
Meski berintegrasi dengan Indonesia, namun sebagian rakyat Timor Leste menginginkan kemerdekaan, menyebabkan pertempuran antara kelompok pro-kemerdekaan dan pasukan Indonesia berlangsung selama puluhan tahun.
Xanana Gusmao adalah salah satu tokoh pemberontakan, tokoh pejuang kemerdekaan Timor Timur saat itu.
Melansir Kompas.com, melihat kembali artikel lama Harian Kompas edisi 7 Januari 1993, Xanana bahkan diketahui sebagai pimpinan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Fretilin yang telah melakukan pemberontakan selama belasan tahun.
Bahkan, Xanana Gusmao bisa saja dijatuhi hukuman mati jika ia memilih jalan pemberontakan yang berbeda dengan yang dilakukannya.
Berkat pemberontakannya yang terang-terangan, hukum Indonesia tidak mendakwanya dengan hukuman mati sebagai hukuman maksimal.
Secara hukum Xanana ketika itu tidak disebut sebagai pelaku subversi atau pemberontak yang bergerak secara diam-diam dan terstruktur.
Padahal, para demonstran yang melakukan aksi pada 1991 di Dili saat itu beberapa diantaranya diadili dan dikenai dakwaan melakukan tindakan subversif.
“Memang dia telah belasan tahun melakukan pemberontakan. Tapi itu dilakukan secara terang-terangan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Soumokil (RMS) dan Kahar Muzakkar,” ujar Jaksa Agung.
Meski lolos dari ancaman hukuman mati, Xanana tetap dikenai dugaan melakukan perbuatan makar karena ingin memisahkan sebagian wilayah negara dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
Xanana tertangkap pada 1992 dan menjalani hukuman selama 6 tahun sebelum ia dipindahkan menjadi tahanan rumah.
Ia ditahan di sebuah rumah khusus menyusul kesiapan presiden Habibie menyelenggarakan referendum yang akhirnya dimenangi oleh kelompok pro-kemerdekaan.
Sebanyak 78 persen masyarakat Timor Timur memilih untuk membentuk negara sendiri dan lepas dari Indonesia.
Timor Timur pun berubah nama menjadi Republik Demokratis Timor Leste dan mendapatkan status sebagai negara independen pada tahun 2002.
Xanana langsung menjadi Presiden ketika itu dan menjabat selama 5 tahun, sejak 2002-2007.
Selanjutnya, ia menjabat Perdana Menteri Timor Leste dari 2007-2015.
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari