Find Us On Social Media :

Bukan Emas Kuno Apa Barang Antik, Pria Ini Tertangkap Menjual Mumi Kuno dari Mayat Ratu Persia Seharga Rp159 Miliar, Setelah Tertangkap Fakta Mengejutkan Malah Terbongkar

By Afif Khoirul M, Selasa, 30 Maret 2021 | 13:36 WIB

Mumi Putri Persia Kuno yang dijual secara ilegal.

 

Intisari-online.com - Penyelundupan barang antik mungkin sudah menjadi hal biasa, karena memang banyak kolektor barang kuno di dunia ini.

Mungkin menjual emas kuno, atau barang antik dianggap sebagai hal biasa, meskipun terkadang dianggap ilegal, karena benda tersebut adalah harta nasional.

Namun, dari semua kisah penjualan barang antik dan kuno mungkin kisah inilah yang paling aneh di dunia.

Seorang pria tertangkap menjual sebuah peti mati lengkap berisi mayat yang sudah menjadi mumi di dalamnya.

Baca Juga: Peneliti Kebingungan Temukan Mumi Mesir Berusia 4.000 Tahun, Namun Memiliki Wujud Mengerikan, Diduga Hal Inilah yang Tersembunyi di Dalamnya

Menurut 24h.com.vn, pada Selasa (30/3/21), mumi yang dijual itupun tak main-main karena ia diyakini adalah seorang putri Persia Kuno.

Ini adalah kasus yang penuh dengan perjalanan kontroversial, konspirasi dan penyelidikan menurut arkeolog.

Semua ini berawal dari tahun 2000 di Pakistan, ketika polisi menemukan seorang pria di Karachi, menjual mumi kuno itu.

Ia menjual lengkap bersama petinya dengan harga 11 juga dollar AS atau setara dengan Rp159 miliar.

Baca Juga: Datangi Warga yang Lewati Jadwal Vaksin Covid-19, Perawat Ini Malah Syok Setengah Mati, Temukan Fakta Miris yang Tersimpan Selama Lebih dari 1 Dekade