Intisari-online.com - Penyelundupan barang antik mungkin sudah menjadi hal biasa, karena memang banyak kolektor barang kuno di dunia ini.
Mungkin menjual emas kuno, atau barang antik dianggap sebagai hal biasa, meskipun terkadang dianggap ilegal, karena benda tersebut adalah harta nasional.
Namun, dari semua kisah penjualan barang antik dan kuno mungkin kisah inilah yang paling aneh di dunia.
Seorang pria tertangkap menjual sebuah peti mati lengkap berisi mayat yang sudah menjadi mumi di dalamnya.
Menurut 24h.com.vn, pada Selasa (30/3/21), mumi yang dijual itupun tak main-main karena ia diyakini adalah seorang putri Persia Kuno.
Ini adalah kasus yang penuh dengan perjalanan kontroversial, konspirasi dan penyelidikan menurut arkeolog.
Semua ini berawal dari tahun 2000 di Pakistan, ketika polisi menemukan seorang pria di Karachi, menjual mumi kuno itu.
Ia menjual lengkap bersama petinya dengan harga 11 juga dollar AS atau setara dengan Rp159 miliar.