Find Us On Social Media :

‘Inilah Momen Terindah Saya’ Kisah Aprilia Manganang Selama 28 Tahun Jadi Perempuan, Inilah yang Dirasakannya dan Ketika Menjadi Lelaki Tulen

By K. Tatik Wardayati, Minggu, 21 Maret 2021 | 08:00 WIB

Aprilia Manganang setelah disahkan perubahan namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Intisari-Online.com – Anda tentunya masih ingat dengan mantan atlet tim voli timnas putri yang tenaganya bak laki-laki ketika itu, yaitu Aprilia Manganang.

Lahir dengan nama Aprilia Santini Manganang, nyatanya ketika melalui pemeriksaan ditemukan bahwa dia adalah lelaki sejati.

Kini, Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menangis.

Dia terharu sekaligus bersyukur lantaran permohonannya mengubah nama dan status jenis kelamin dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3/2021).

Aprilia yang 28 tahun hidup sebagai seorang wanita kini resmi menjadi laki-laki. Permohonannya mengubah nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang juga dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Nova Loura Sasube.

Baca Juga: Senasib dengan Sang Adik, Ternyata Kakak Kandung Aprilia Manganang Juga Idap Hipospadia Setelah Jalani Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukannya!

Putusan tersebut berdasarkan keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta pemeriksaan bukti.

"Menetapkan satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Ketiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah jadi Aprilio Perkasa Manganang," papar Nova membacakan putusannya.

Mendengar putusan tersebut, Aprilia yang kini bernama Aprilio sontak memeluk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa.

Mata Aprilio tampak berkaca-kaca saat Jenderal Andika mengganti sekaligus menyematkan tanda pengenal baru miliknya.

Baca Juga: Tangis Haru Warnai Putusan Majelis Hakim Sahkan Perubahan Nama Aprilia Manganang Jadi Aprilio Perkasa Manganang

Pria kelahiran Kepulauan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara tahun 1992 itu lantas mengucapkan terimakasih kepada Jenderal TNI Andika Perkasa yang membantunya mengubah identitas diri.

"Selama 28 tahun saya menjalani status sebagai wanita dan saya bersyukur banget saya bisa lewati itu. Terutama juga saya berterima kasih kepada Bapak KSAD dan Ibu dan semua jajaran dokter," ujar Aprilia di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Bagi Aprilio, ini adalah momen terindah dalam hidup. Sembari menangis, dia mengutarakan keinginannya memulai kehidupan baru sebagai seorang laki-laki tulen.

"Mungkin ini momen terindah buat saya. Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," ujar Aprilio sembari menangis.

"Jangan menangis. Laki-laki engga boleh menangis," tegur Majelis Hakim Nova Loura Sasube.

Mendengar teguran hakim, Aprilio lantas mengusap air matanya.

Di hadapan hakim dan Jenderal Andika, Aprilio mengutarakan keinginannya menjadi seorang lelaki sejati yang bertanggung jawab.

"Maaf Yang Mulia. Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," kata Aprilio.

Aprilia Santini Manganang menjalani sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin. Sidang tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi, Jumat pagi.

Baca Juga: Sejak Lahir Memang Pria, Terbukti Tak Pernah Lakukan Operasi Transgender, Inilah Hipospadia Penyebab Alami Apliria Manganang Menjadi Pria Tulen

Aprilia mengikuti sidang secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, didampingi Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri, Hetty Andika Perkasa.

Anggota tim kuasa hukum Aprilia, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan menjelaskan, dasar permohonan perubahan nama dan status jenis kelamin yaitu Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

"Mengingat status hukum pemohon dalam administrasi kependudukan adalah berjenis kelamin perempuan, tentunya secara hukum harus dilakukan penyesuaian dan perubahan atas status hukum pemohon, dari perempuan diubah menjadi laki-laki," papar Anggiat.

"Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang pembentukan akta dengan mengajukan permohonan ke pengadilan negeri agar memerintahkan kantor catatan sipil merubah dalam register tersebut," sambung dia.

Dasar medis pengajuan permohonan perubahan nama dan jenis kelamin yaitu hasil resume pemeriksaan kejiwaan dan rekam medis urologi dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto pada Aprilia.

Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, terungkap bahwa Aprilia selama ini merasa tertekan dan tidak nyaman terhadap situasi yang dihadapinya.

"Bahkan pemohon sempat punya ide untuk menarik diri dari lingkungan sosial," ujar Anggiat.

Sementara berdasarkan rekam medis urologi diketahui bahwa Aprilia mengalami kelainan di alat kelaminnya yang disebut hipospadia.

Hipospadia adalah kelainan anatomis bawaan lahir yang diderita oleh anak laki-laki. Berupa adanya ukuran penis yang kecil dan melengkung ke bawah ataupun ke dalam. (tribun network/lucius genik)

Baca Juga: Inilah Deretan Prestasi Mantan Atlet Voli Timnas Putri, Aprilia Manganang, Hingga Kepastiannya Sebagai Laki-laki

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari