Nah, lagi-lagi bicara soal utang negara, baru-baru ini diketahui bahwa Jepang telah menambah utang
Utang tersebut senilai 2 triliun dollar AS dan digunakan untuk membiayai paket stimulus sebagia bantalan perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Dilansir dari AFP pada Kamis (11/6/2020), besaran utang Jepang tersebut mencapai 2,5 kali lipat dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.
Jepang pun saat ini berupaya untuk mengelola yield surat utang pemerintah padda level yang sangat rendah serta kepercayaan investor tetap tinggi untuk menghindari default.
Secara keseluruhan, bank sentral setempat Bank of Japan (BoJ) pada akhir 2019 mencatatkan tingkat utang Negeri Sakuta mencapai 1.328 yen atau setara dengan 12,2 triliun dollar AS (Rp170.800 triliun) (dengan kurs Rp 14.000 per dollar AS).
Namun demikian, penumpukan utang tersebut dinilai tidak terlalu bermasalah.
Pasalnya, untuk membiayai utang tersebut pemerintah Jepang melakukan penerbitan surat utang yang disebut dengan JGB (Japanese Government Bond).
Dalam upaya untuk mendukung perekonomian di tengah pandemi, BoJ pun menghapus plafon yang diberlakukan untuk membeli JGB.
Dengan demikian, bank sentral memiliki daya beli tanpa batas.
Saat ini, BoJ memegang lebih dari semua surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.