Find Us On Social Media :

Viral Video Pengendara Motor Ditendang Paspampres Karena Terobos Ring 1, Ternyata Paspampres Dibagi Menjadi 4 Grup, Ini Tugas-tugasnya 

By Mentari DP, Minggu, 28 Februari 2021 | 13:05 WIB

Tangkapan Layar video pengendara motor ditendang Paspampres.

Dan sikap Paspampres yang menendang motor salah satu dari mereka masih terbilang “manusiawi”.

Hal itu jika merujuk pada prosedur yang dapat mereka lakukan jika dihadapkan dengan situasi, yang menurut Wisnu, termasuk kategori membahayakan.

"Itu sebenarnya masih manusiawi."

"Kalau menerobos (ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," jelasnya.

Tugas Paspampres

Tugas Paspampres adalah mengawal Presiden Indonesia, keluarganya, hingga pejabat tinggi Indonesia lainnya ke mana pun mereka pergi.

Nah, ada satu fakta tentang Paspampres. Ternyata mereka dibagi dalam empat grup utama, lo!

Pembagian grup ini berdasarkan pada siapa saja yang akan dikawal.

Nah, Bobo sudah merangkum empat grup Paspampres yang ada di Indonesia. Ini penjelasannya.

1. Grup A

Grup A adalah pasukan pengamanan yang khusus mengawal presiden beserta keluarganya dalam jarak dekat.

Grup ini memiliki kekuatan 4 detasemen.

Detasemen adalah istilah dalam dunia militer dan polisi, yang artinya unit pasukan kecil yang dikhususkan pada tugas tertentu di daerah tertentu.

Baca Juga: Sikap Pongah China Jadi Tantangan Tersendiri, Angkatan Laut Kerajaan Inggris Nekat Terus Kepung Laut China Selatan, Kirim Puluhan Kapal Perang hingga Kapal Selam Nuklir ke Sana