Find Us On Social Media :

Lebih Parah dari Kasus Salah Transfer BCA, Bank Ini Malah Lakukan Kesalahan Terbesar dalam Sejarah Perbankan, Jumlahnya Setara Dana Bansos di Indonesia

By Tatik Ariyani, Kamis, 25 Februari 2021 | 19:02 WIB

Ilustrasi uang

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Bank Central Asia (BCA) salah mentransfer uang senilai Rp 51 juta kepada Ardi Pratama (29).

Buntutnya, Ardi menjadi terdakwa dan mendekam di penjara.

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan mengatakan, BCA melakukan setoran kliring yang nyasar ke rekening kliennya pada 17 Maret 2020.

Pengiriman uang itu dilakukan seorang back office BCA berinisial NK.

Baca Juga: Heboh! Terima Uang Transferan Rp51 Juta, Pria Ini Kaget Tiba-tiba Dijadikan Terdakwa, Pihak Bank Jelaskan Dari Mana Asal Uang Tersebut

Menurut Hendrix, NK mengaku salah menginput nomor rekening.

Dua angka paling belakang nomor rekening yang dimasukkan berbeda dengan yang seharusnya.

Ardi kemudian diminta untuk mengembalikan dana yang salah transfer tersebut.

Namun, Ardi meminta untuk mengangsur dana yang ternyata sudah dipakainya karena mengira itu adalah dana dari komisi penjualan mobil yang seharusnya diterimanya.

Baca Juga: Perusahaan Indonesia Pun Jadi Korbannya, Inilah Hacker Korea Utara yang Garong Duit Rp18,3 Triliun, FBI Sampai Memburunya!