Find Us On Social Media :

Heboh! Terima Uang Transferan Rp51 Juta, Pria Ini Kaget Tiba-tiba Dijadikan Terdakwa, Pihak Bank Jelaskan Dari Mana Asal Uang Tersebut

By Mentari DP, Selasa, 23 Februari 2021 | 08:00 WIB

Kasus salah transfer dana.

Intisari-Online.com - Pernahkah Anda mendadak mendapatkan transfer dana dari orang yang tidak dikenal?

Jika iya, maka Anda jangan langsung senang. Karena Anda perlu waspada.

Sebab, itu bisa menjadi salah transfer dana bank.

Baca Juga: Aman dan Mudah, Begini Cara Menghilangkan Kutil di Leher Secara Alami

Seperti kejadian di bawah ini.

Seorang pria bernama Ardi Pratama (29) menjadi  terdakwa kasus salah transfer dana yang terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Pria asal Manukan Lor Gang I, Kota Surabaya itu dilaporkan dana tersebut berjumlah Rp51 juta.

Dalam bukti lembar mutasi, uang senilai Rp51 juta itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA) Ardi.

Pria yang hari-hari bekerja sebagai makelar mobil mewah itu pun mengira, jika uang yang masuk ke dalam rekeningnya itu merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.

"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya. Ditransfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala."

"Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Terlihat Memprihatinkan, Inilah Skenario Tenggelamnya Jakarta Menjadi Kota Satu-satunya di Dunia Paling Rawan Tenggelam