Penulis
Intisari-Online.com - Sudah sejak lamakelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua melakukan aksi pemberontakannya.
Mereka biasanya menyerang warga setempat atau malah anggota polisi dan TNI yang bertugas di sana.
Bahkan mereka mendapatkan senjata yang umumnya digunakan polisi dan TNI.
Pertanyannya,dari manakah mereka mendapatkan senjata?
Pada akhirnya jawaban itu terkuak.
Dilaporkan seorangoknum prajurit TNI yang berasaldari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura menjadi pelakuknya.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (24/2/2021), oknum TNI ituikut terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Oknum prajurit TNI yang diketahui berinisial Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.
“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku."
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, kepada waratwan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
MS sendiri diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil berinisial AT.
Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.
Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, J mengaku ke penyidik bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.
Ia membeberkan dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit TNI tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.
Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu."
"Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan."
"Lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” tambah dia.
Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru.
Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Paul mengakui, pihaknya tidak tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak."
"Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian."
"Jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
(kompas.com)