Intisari-Online.com - Sudah sejak lama kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua melakukan aksi pemberontakannya.
Mereka biasanya menyerang warga setempat atau malah anggota polisi dan TNI yang bertugas di sana.
Bahkan mereka mendapatkan senjata yang umumnya digunakan polisi dan TNI.
Pertanyannya, dari manakah mereka mendapatkan senjata?
Pada akhirnya jawaban itu terkuak.
Dilaporkan seorang oknum prajurit TNI yang berasal dari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura menjadi pelakuknya.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (24/2/2021), oknum TNI itu ikut terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Oknum prajurit TNI yang diketahui berinisial Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.