Ia juga bertugas merekrut anggota lain untuk "mengembangkan jaringan intelijen" Beijing, kata jaksa.
Terdakwa "menyadari kebuntuan antara negara kami dan komunis China...tetapi mereka menginginkan keuntungan ilegal, seperti tunjangan (ditawarkan oleh China) untuk melakukan bisnis di sana, penghargaan finansial dan perjalanan gratis," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
Mereka menghadapi dakwaan di bawah hukum keamanan nasional dan hukum kerja intelijen nasional.
China dan Taiwan adalah dua negara yang telah saling memata-matai sejak 1949, di mana pasca-perang saudara di China seorang Nasionalis melarikan diri ke pulau dan mendirikan pemerintahan sendiri bernama Taiwan.
Taiwan adalah bagian dari wilayahnya, yang akan disatukan kembali, sekali pun dengan kekerasan.
Sementara, Taiwan telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang demokratis, meski belum diakui secara internasional.
Beijing telah meningkatkan tekanan di Taipei sejak pemilihan Presiden Tsai Ing-wen 2016, yang diperkirakan karena presiden Ing-wen berani menganggap Taiwan sebagai negara berdaulat de facto.
Pada Oktober, pengadilan Taiwan menghukum seorang letnan kolonel 4 tahun penjara, karena bekerja sebagai mata-mata Beijing.