Find Us On Social Media :

Mulai Februari, Arab Saudi Tutup Negaranya untuk Masuknya Warga dari 20 Negara, Termasuk Indonesia? Simak Daftarnya!

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 4 Februari 2021 | 06:00 WIB

Jemaah umrah di Arab Saudi saat pandemi.

Larangan perjalanan Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276.

Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

Melansir Geo TV, Rabu (3/2/2021), menurut Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Larangan serupa diterapkan pada Desember setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris.

Bepergian ke luar negeri

Saudi Press Agency pada saat itu mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.

Baca Juga: Normalisasi Qatar dengan Israel, Justru Kelompok Militan Pembebas Palestina yang Jadi Mesin Pemulus Normalisasi Tersebut, Faktor Ekonomi Ini Sebabnya