Intisari-online.com - Seperti kita tahu, berulang kali China terlibat dalam penyelonongan wilayah maritim negeri orang.
Seperti tahun lalu, beberapa kali kapal nelayan China tertangkap basah mengeksploitasi wilayah laut Galapagos, Kolombia.
Kemudian, tak hanya sekali China juga kerap masuk wilayah laut Natuna yang merupakan milik Indonesia.
Tak cukup sampai disitu, China juga berulang kali masuk ke wilayah perairan Jepang untuk mengklaim pulau Senkaku/Diaoyu.
Meskipun sering mengusik wilayah maritim orang, China sendiri justru tak sudi diusik balik.
Bahkan, dalam laporan terbaru menurut 24h.com.vn, Jumat (22/1/21), China mengesahkan sebuah undang-undang yang memperketat penjagaan wilayah maritimnya.
China memberikan izin kepada pasukan maritim penjaga pantainya untuk melakukan penembakan.
Menurut para ahli hal ini berbahaya, karena bisa menyebabkan konflik dengan negara lain di wilayah laut yang disengketakan.