Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Baca Juga: 6 Kali Jadi Presiden Uganda, Ini Jawaban Mengejutkan Yoweri Museveni Ketika Disebut Diktator
(*)