Find Us On Social Media :

Dulunya Masih Ada Kandidat Lain Tapi Hengkang Karena Kasus Joker, Pengusut 'Joker' dan Maria Lumowa Ini Kini Jadi Calon Tunggal Kapolri

By Maymunah Nasution, Kamis, 14 Januari 2021 | 08:29 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laska

Setelah melalui proses persidangan, Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu pun telah berkekuatan tetap atau inkrah.

Kasus berikutnya adalah kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru oleh Maria Pauline Lumowa.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Mabes Polri di tahun 2003.

Baca Juga: Garong Duit Negara Lalu Kabur Ke Negeri Tetangga, Inilah Daftar Buronan 23 Koruptor Indonesia yang Pernah Melarikan diri Ke Singapura

Tersangka lainnya di kasus ini bahkan sudah divonis.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Maria kabur ke Singapura di tahun 2003.

Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.

Setelah itu, rangkaian kegiatan penyidikan pun dilakukan oleh Bareskrim.

Baca Juga: Garong Duit Negara untuk Memperkaya Diri, Inilah 5 Orang dengan Korupsi Terbanyak di Indonesia, Jarah Uang Negara Lebih Banyak Dari Harta Presiden Jokowi