Intisari-online.com - Belakangan sebuah kasus cukup heboh terjadi di Turki, seorang pemimpin sekte terkenal Harun Yahya dihukum 1.075 tahun penjara.
Harun Yahya, alias Adnan Oktar diyatakan bersalah atas 10 dakwaan menurut laporan Daily Star.
Dakwaan yang ditujuan kepada Harun Yahya tersebut di antaranya adalah, penganiayaan anak, pemimpin geng, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.
Menurut 24h.com.vn, pada Selasa (12/1/21), Harun Yahya menolak untuk mengakui kesalahannya, dan dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara.
Harun Yahya mengakui dirinya sebagai seorang muslim dan pemimpin sekte berisi wanita cantik.
Dia juga mengaku sebagai misionaris yang sering mengadakan, diskusi teologis, bersama dengan wanita-wanita cantik disekelilingnya.
Wanita-wanita itu memiliki wajah yang hampir sama dengan riasan tebal dan kerap muncul mendampinginya di stasiun TV.
Harun Yahya juga memiliki stasiun televisi miliknya sendiri yang menayangkan siaran tentang teologi dan menurut teori miliknya.