Find Us On Social Media :

Sempat Dipuja-puji di Indonesia Bahkan Buku dan VCD-nya Laris Manis, Harun Yahya Dihukum 1075 Tahun Penjara karena Terbukti Lakukan Ruda Paksa

By Maymunah Nasution, Selasa, 12 Januari 2021 | 11:31 WIB

Petugas polisi Turki mengawal televangelis dan pemimpin sekte, Adnan Oktar (tengah) alias Harun Yahya di Istanbul, saat dia ditangkap atas tuduhan penipuan. Dia terbukti telah melakukan kejahatan seksual yang mengakibatkannya dipenjara lebih dari 1.000 tahun.

Intisari-online.com - Para pecinta buku-buku Islam pastinya tahu Harun Yahya, atau nama aslinya Adnan Oktar (64).

Ia adalah penulis buku-buku Islam dan pendakwah asal Turki.

Harun Yahya sendiri adalah nama penanya, dan kini sosok itu harus menjalani hukuman penjara 1075 tahun lamanya.

Vonis hukuman dijatuhkan oleh pengadilan Turki yang temukan ia bersalah atas kasus rudapaksa dan kejahatan konspirasi.

Baca Juga: Dikelilingi Wanita Cantik, Pria Pemimpin Sekte Sesat yang Ngakunya Islam Garis Keras Ini Dijatuhi Hukuman 1.075 Tahun, Memangnya Apa Kesalahan yang Diperbuatnya?

Mari kita lihat bagaimana sepak terjang penulis ini.

Harun Yahya ditangkap pada tahun 2018, saat itu polisi menggerebek sejumlah tempat yang berkaitan dengan Harun Yahya dan kelompoknya.

Tempat-tempat itu menyebar di seluruh 5 provinsi di Turki.

Penggerebekan dilakukan atas tuduhan kejahatan finansial, penipuan, pelecehan seksual dan kejahatan konspirasi oleh Harun Yahya dan kelompoknya.

Baca Juga: Konon Memberi Perlindungan Pada Geng Kriminal Jika Diberi Sesajen Bagian Tubuh Manusia Ini, Inilah Santa Muerte 'Tuhan' yang Disembah Dalam Kepercayaan Geng Narkoba Meskiko