Find Us On Social Media :

Sempat Gemparkan Indonesia Karena Dianggap Tak Manusiawi, Kini Indonesia Tetapkan Terpidana Pedofilia Anak Bisa Dikebiri Kimia, Langsung Muncul di Situs Berita Asing, Apa yang Diberitakannya?

By Mentari DP, Kamis, 7 Januari 2021 | 11:15 WIB

Terpidana asusila anak bisa kena hukuman kebiri kimia.

"Itu melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat."

Ia menambahkan, sejak kebiri disetujui pada 2016 di Indonesia, kekerasan seksual terhadap anak meningkat.

Prosedur tersebut baru-baru ini disetujui di Pakistan dan juga digunakan di beberapa negara.

Seperti Ukraina, Inggris, Korea Selatan, Kazakhstan, Rusia, Polandia, dan beberapa negara bagian AS.

Baca Juga: 'Kami Berada Dalam Situasi Paling Berbahaya', China Perintahkan Pasukan Militernya untuk Bersiaga dan Siap Mulai Perang Dunia 3 dengan Amerika di Laut China Selatan!