Intisari-Online.com - Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyetujui RUU belanja pertahanan baru 740.5 miliar US Dollar.
Hanya saja RUU diyakini bisa membuat "Perang Dunia III" dengan Beijing.
Dilansir dari express.co.uk pada Senin (4/1/2021), undang-undang tersebut meloloskan Senat pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14.
Suara itu cukup untuk membatalkan veto presiden yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Begitu sebuah undang-undang telah diveto oleh presiden, dibutuhkan dua pertiga mayoritas kongres untuk membatalkannya.
Ini dicapai oleh aliansi lintas partai dari anggota parlemen Demokrat dan Republik.
RUU itu termasuk lima tahun 18.5 miliar US Dollar 'Pacific Deterrence Initiative' untuk meningkatkan kehadiran militer AS di Samudra Pasifik.
Ketegangan antara Amerika dan China telah melonjak di wilayah ini, dengan AS menolak untuk menerima klaim kedaulatan Beijing atas Laut China Selatan.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR