Kemudian, dia juga mengajukan gugatan cerai karena tidak ingin tinggal dengan Jiang lagi.
Menurut KUH Perdata yang baru disahkan, pengadilan menyetujui perceraian ini.
Dalam undang-undang yang baru itu, jelas bahwa warga negara harus memberi tahu pasangannya dengan jujur sebelum mendaftarkan pernikahan jika mereka menderita penyakit serius.
Sebelumnya, undang-undang lama tidak memasukkan AIDS dalam daftar penyakit yang bisa menyebabkan perceraian.
(*)