Menurut dia, dampak pembukaan hubungan diplomatik itu sangat berat.
Beberapa alasan yang ia paparkan, di antaranya konstitusi Indonesia yang secara gamblang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan.
Hal tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Posisi kita jelas. Kecuali kalau memang konstitusi kita preambule UUD 1945 tidak dianggap lagi, mau diamandemen, silakan," ucap Hikmahanto.
Berikutnya, kata Hikmahanto, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragam Islam memiliki rasa simpati dan solidaritas yang tinggi terhadap Palestina.
Artinya, pemerintah akan menentang konstitusi dan keinginan publik jika memutuskan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
"Jangan sampai ini bertentangan dengan konstitusi dan bertentangan dengan keinginan publik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sempat berbincang dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui telepon beberapa waktu lalu.