Intisari-Online.com - Seorang kapten kapal nelayan Korea Utara dieksekusi di depan umum karena mendengarkan stasiun radio yang dilarang saat berada di laut.
Dia dituduh menyetel Radio Free Asia.
DIlansir dari Insider, Senin (21/12/2020), RFA menyiarkan program berbahasa Korea selama enam jam setiap hari ke Korea Utara dan merupakan perusahaan penyiaran nirlaba yang didanai pemerintah Amerika Serikat.
Pria, yang hanya diketahui oleh nama keluarga Choi dan dikatakan telah berusia 40 tahun.
Dia kemudian dibunuh oleh regu tembak di depan 100 kapten kapal dan eksekutif perikanan, Radio Free Asia (RFA) laporan mengungkapkan.
Rezim totaliter Korea Utara melarang warganya mendengarkan sebagian besar stasiun radio asing.
Choi, yang memiliki armada lebih dari 50 kapal, ditangkap setelah seorang awak menjadi informan.
Dia akhirnya mengaku kepada pihak berwenang dan didakwa dengan "subversi terhadap partai," menurut laporan RFA.