Intisari-Online.com - Di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat banyak menjatuhkan sanksi yang menargetkan Iran.
Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Trump meninggalkan kesepakatan nuklir Iran 2015 yang disepakati pada pemerintahan Presiden Barack Obama.
Selain itu, Trump juga memulihkan sanksi keras untuk menekan Teheran agar merundingkan pembatasan yang lebih dalam pada program nuklirnya, pengembangan rudal balistik dan dukungan untuk pasukan proksi regional.
Pada hari Rabu, 16 Desember 2020, Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang berbasis di China dan Uni Emirat Arab.
AS menuduh perusahaan-perusahaan tersebut mendukung penjualan petrokimia Iran.
Seperti diketahui Washington meningkatkan tekanan pada Teheran pada hari-hari akhir masa jabatan Presiden Donald Trump.
Melansir Al Jazeera, Rabu (16/12/2020), Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memasukkan keempat perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam karena memfasilitasi ekspor produk petrokimia Iran oleh Triliance Petrochemical Company, yang terkena sanksi oleh Washington awal tahun ini.
Departemen Keuangan mengatakan Perusahaan Transportasi Gas dan Bahan Kimia Vietnam juga menjadi target sanksi tersebut atas hubungannya dengan transaksi signifikan untuk pengangkutan produk minyak bumi dari Iran.