Find Us On Social Media :

Dijuluki Predator Anak Paling Kejam di Korea Selatan, Kebebasan Pria Ini Ditolak Ratusan Demonstran, Polisi Sampai Pasang Alat Pelacak Ini di Tubuhnya

By Mentari DP, Minggu, 13 Desember 2020 | 18:30 WIB

Ilustrasi tindakan asusila.

Para pendukung hak-hak perempuan mengatakan ketidakmampuan sistem peradilan untuk menghukum pelanggar seks dengan benar telah memungkinkan tindakan asusila berkembang biak secara nasional.

Bulan lalu, seorang pria berusia 25 tahun bernama Cho Joo-bin dijatuhi hukuman 40 tahun penjara karena memeras wanita muda.

Termasuk delapan anak di bawah umur, untuk membuat video asusila eksplisit yang dia jual melalui ruang obrolan online terenkripsi.

Cho Doo-soon sendiri mabuk ketika dia menculik seorang siswa kelas satu dalam perjalanannya ke sekolah dan melakukan ruda paksa di toilet gereja pada tahun 2008.

Kemabukan, usia, dan "kondisi mental yang lemah" dikutip sebagai faktor yang meringankan ketika pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa di Korea Selatan dapat mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman untuk mendorong hukuman yang lebih keras, tetapi dalam kasus ini mereka memilih untuk tidak melakukannya.

Lebih lanjut, warga tidak yakin ada tempat yang aman untuk Cho.

Warga Ansan memprotes kepulangannya, mengatakan bahwa mereka tidak merasa aman bersamanya di lingkungan mereka.

Walau sebelumnya polisi menjanjikan pemantauan sepanjang waktu.

Tak sampai disitu, Cho juga mengenakan monitor pergelangan kaki elektronik ketika dia meninggalkan penjara pada hari Sabtu dan telah diperintahkan untuk memakainya selama tujuh tahun.

Baca Juga: Berani Tolak China Mentah-mentah dan Jadi yang Terkuat di Asia Tenggara, Angkatan Laut Indonesia Miliki 282 Kapal Perang Mematikan, Terbanyak ke 2!