Find Us On Social Media :

Pantas China Berulang Kali Mengecam Trump, Diklaim Sebagai Ancaman, AS Tambahkan 4 Perusahaan China ke Daftar Hitam Departemen Pertahanan

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 7 Desember 2020 | 14:53 WIB

Ilustrasi militer China.

Termasuk dengan melakukan pengembangan dan penyebaran senjata pemusnah massal, senjata konvensional canggih.

Perintah tersebut juga melarang dilakukannya pembelian atau investasi di reksa dana pasar berkembang yang menyertakan perusahaan yang masuk dalam daftar hitam, ini berlaku mulai 11 Januari 2021.

Langkah itu memberi waktu kepada para investor hingga November 2021 untuk divestasi sepenuhnya dari perusahaan terdaftar.

Baca Juga: Mengenang Kekejian ISIS, Gunakan Jasad Anak-anak Sebagai Jebakan Granat, Nyaris Tewaskan Pasukan Khusus Inggris SAS

Menanggapi kebijakan AS ini, China telah berulang kali mengecam tindakan pemerintahan Trump.

Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu pun menegaskan bahwa AS tidak memiliki bukti untuk melakukan itu.

Awal pekan ini, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa mereka secara tegas menentang langkah tersebut saat muncul laporan pertama bahwa AS sedang mempertimbangkan untuk menambahkan SMIC dan CNOOC ke dalam daftar hitam mereka.

Baca Juga: Pergoki Suaminya Lakukan Ini di Kursi dengan Karyawannya di Salon, Istri Sah Ngamuk Ambil Gunting dan Cukur Rambut si Wanita