Penulis
Intiasri-Online.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan bahwa ia telah menandatangani perintah eksekutif yang akan melarang warga Amerika berinvestasi pada lebih dari 30 perusahaan yang diduga melakukan bisnis dengan militer China.
Kebijakan ini diambil beberapa hari setelah media AS menyerukan bahwa kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden terpilih menjadi Presiden AS untuk periode berikutnya, dalam Pemilu AS 2020.
Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (7/12/2020), Administrasi Trump pada hari Kamis lalu telah menambahkan empat perusahaan China ke dalam daftar hitam Departemen Pertahanan.
Dua diantaranya adalah produsen chip terkemuka China, Semiconduktor Manufacturing International Corporation (SMIC) dan raksasa minyak China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).
Sementara dua perusahaan lainnya yang disebut memiliki hubungan dengan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China adalah China Construction Technology Co Ltd dan China International Engineering Consulting Corporation.
Penambahan terbaru ini membuat jumlah perusahaan yang masuk dalam daftar hitam AS pun kini berubah menjadi 35 perusahaan.
"Departemen (Pertahanan) bertekad untuk menyoroti dan melawan strategi pengembangan Militer dan Sipil Fusion Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan dalam pembaruan terbarunya.
AS menilai pengembangan militer China itu mendukung tujuan modernisasi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) dengan memastikan aksesnya ke teknologi canggih dan keahlian yang diperoleh dan dikembangkan oleh perusahaan RRT, universitas, dan program penelitian yang tampaknya merupakan entitas sipil," tegas pernyataan tersebut.
Daftar parsial sebelumnya mencakup berbagai perusahaan pembuatan kapal, perusahaan konstruksi dan teknologi, serta perusahaan yang berfokus pada kedirgantaraan.
Perusahaan seperti Huawei Technologies Co., China Aerospace Science and Industry Corporation dan China Railway Construction Corporation, termasuk diantara bisnis lainnya yang masuk dalam daftar tersebut.
Perkembangan terbaru ini muncul hanya beberapa hari setelah pemerintahan Trump mempertimbangkan untuk menambahkan empat perusahaan China ke dalam daftar hitamnya dalam upaya meningkatkan ketegangan lebih lanjut dengan negara itu menjelang masa pemerintahan Biden pada Januari 2021.
Perintah eksekutif AS yang dikeluarkan sesuai dengan Undang-undang (UU) Kebijakan Pertahanan tahun 1999, secara efektif melarang investor Amerika memasukkan dolar AS ke dalam perusahaan yang akan membantu memodernisasi PLA.
Selain itu, perintah yang diajukan sejak November lalu ini menyatakan bahwa China semakin mengeksploitasi modal AS untuk sumber daya dan memungkinkan pengembangan serta modernisasi militer, intelijen, dan perangkat keamanan lainnya.
Ini dianggap memungkinkan China untuk secara langsung mengancam AS dan pasukan militernya di luar negeri.
Termasuk dengan melakukan pengembangan dan penyebaran senjata pemusnah massal, senjata konvensional canggih.
Perintah tersebut juga melarang dilakukannya pembelian atau investasi di reksa dana pasar berkembang yang menyertakan perusahaan yang masuk dalam daftar hitam, ini berlaku mulai 11 Januari 2021.
Langkah itu memberi waktu kepada para investor hingga November 2021 untuk divestasi sepenuhnya dari perusahaan terdaftar.
Menanggapi kebijakan AS ini, China telah berulang kali mengecam tindakan pemerintahan Trump.
Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu pun menegaskan bahwa AS tidak memiliki bukti untuk melakukan itu.
Awal pekan ini, Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa mereka secara tegas menentang langkah tersebut saat muncul laporan pertama bahwa AS sedang mempertimbangkan untuk menambahkan SMIC dan CNOOC ke dalam daftar hitam mereka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diklaim Sebagai Ancaman, AS Tambahkan 4 Perusahaan China ke Daftar Hitam Departemen Pertahanan