Dan tak sampai disitu, pemerintah Republik Indonesia (RI) secara tegas menolak wilayah NKRI dijadikan pangkalan militer negara manapun
Termasuk China.
Hal tersebut ditekankan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi sesuai prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun,” tegas Menlu dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2020).
Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah menambahkan menanggapi isu Laut China Selatan, Indonesia mengingatkan negara-negara untuk dapat menahan diri dan menghindari timbulnya ketegangan yang menyebabkan instabilitas di kawasan.
“Indonesia menggarisbawahi Laut China Selatan harus menjadi laut perdamaian."
"Dan juga menggarisbawahi pemanfaat Laut China Selatan harus senantiasa berpedoman pada Unclos,” ujarnya.