Penulis
Intisari-Online.com- Baru satu bulan menikah, rumah tangga pengantin baru di Bone, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.
Pasangan suami istri ini harus berpisah dikarenakan kematian.
Mirisnya, si suami tega membunuh istri yang baru dinikahinya itu.
Pembunuhan terjadi di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (20/11/2020) pukul 03.00 Wita.
Lebih jelasnya terkait kasus suami di Bone bunuh istrinya sendiri, berikut Tribunnews sajikan faktanya.
Korban Masih Berusia 14 Tahun
Dikutip dari TribunBone Minggu (22/11/2020), Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson menuturkan, pelaku penikaman berinisial K (20), sedangkan korban berinisial S (14).
Kata Samson, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
Dalam kejadian tersebut korban S meninggal dunia.
"Penikaman terjadi Subuh tadi. Korban S diduga ditikam oleh suaminya berinisial K. Korban meninggal dunia," katanya.
Berawal dari percekcokan
Masih dilansir dari TribunBone, aksi penikaman bermula ketika pelaku dan korban cekcok pada Kamis (19/11/2020) pukul 23.00 Wita.
Beruntung pertengkaran tersebut tak berlangsung lama karena langsung dilerai oleh orang tua pelaku berinisial J dan tante pelaku berinisial N.
Namun, keduanya kembali cekcok pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.
Orang tua pelaku kembali melerai, akan tetapi sudah tak digubris.
Korban pun diancam akan ditikam, tetapi berhasil menghindar.
Korban S kemudian lompat dari rumah dan jatuh tersungkur di tanah.
Di saat itu, pelaku melompat dan menikam korban sebanyak 20 kali menggunakan badik.
Pasangan Baru
Seorang keluarga korban bernama Siska membeberkan fakta selanjutnya.
Diketahui, K dan S merupakan pasangan suami istri yang belum lama ini menikah.
"Baru satu bulan lebih menikah. Pernikahan berlangsung pada Minggu 4 Oktober lalu," kata Siska dikutip dari TribunBone.
Polisi Kejar Pelaku
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Fahsar Bahsar mengatakan pihaknya masih mengejar K.
"Terduga pelaku belum tertangkap. Masih buron, sementara pengejaran," kata Andi dikutip dariTribunBone.
Andi Bahsar menyampaikan, pihaknya belum mengetahui motif penikaman berujung kematian tersebut.
"Motif belum kita ketahui. Masih pendalaman," ucapnya.
Diketahui juga pelaku baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada bulan Maret 2020 lalu.
Pelaku K pernah menikam seorang hingga tewas.
Korbannya berinisial I asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.
Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Merdeka pada Selasa 24 Januari 2017.
Sehari setelah kejadian, K ditangkap dan kemudian dijebloskan ke penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Baru Sebulan Menikah, Suami Sudah Membunuh Istrinya Sendiri