Pelaku sebelumnya berhasil mengambil emas 30 mayam di Toko Emas Amin, kawasan Jalan Teuku Umar, Meulaboh dengan memecahkan kaca lemari tempat emas dijejer untuk dijual.
Peristiwa itu terjadi saat pemilik toko sedang melakukan transaksi jual beli emas, di mana kemudian pelaku secara tiba-tiba bereaksi dan dengan gerakan cepat pelaku berhasil logam mulia itu serta langsung kabur.
Ketika itu juga dilakukan pengejaran oleh karyawan toko emas dan warga lainnya terhadap pelaku yang lari ke kawasan rawa-rawa di belakang rumah toko (ruko) ruko kawasan Ujong Kalak.
Fauzi (48), warga Gampong Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan yang merupakan salah satu saksi mata yang ikut melakukan pengejaran kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2020), menceritakan, awalnya pelaku bersembunyi dengan menenggelamkan badan ke rawa berair yang dipenuhi eceng gondok dengan hanya terlihat hidungnya saja untuk bernafas.
Warga yang terus melakukan pencarian akhirnya melihat pelaku yang sedang bersembunyi di rawa itu dalam posisi terlentang.
Lantas warga itu pun berteriak lantang sambil menunjuk arah tempat pelaku bersembungi.