Find Us On Social Media :

Diam Saja Saat Rizieq Shihab Gelar Hajatan Ramai, Begini Pembelaan Gubernur dan Wagub DKI

By Maymunah Nasution, Selasa, 17 November 2020 | 18:35 WIB

Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar

Intisari-online.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah disorot publik karena dinilai membiarkan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Salah satu acara yang digelar Rizieq adalah pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara pernikahan yang digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun.

Pemprov DKI pun dinilai publik tak mampu menegakkan protokol kesehatan saat kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Baca Juga: Undangan Makan Bersama Berujung Malapetaka, Satu Keluarga di Parepare Dinyatakan Positif Corona, Akhirnya Warga Perumahan Harus Jalani Karantina!

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan diminta klarifikasi oleh Kepolisian.

Tak hanya itu, ungkapan kekecewaan dan kecaman dari publik juga diluapkan ke akun media sosial para pejabat Pemprov DKI, seperti Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"PSBB diperpanjang terus, diperketat, sampai pengangguran tambah banyak. Sekarang kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis komentar dari akun Panduprabu07 di akun Instagram Anies.

Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu.

Baca Juga: Berada Tepat di Tepi Batas Dua Negara yang Berebut 'Harta Karun' Senilai Rp708 Triliun, Wilayah Ini Masih Berjuang Dapatkan Pengakuan Jakarta