Orang Timor Leste Tetapi Berjiwa NKRI, Inilah Eurico Gutteres Orang Timor Leste yang Pro Indonesia, 15 Tahun Usai Negaranya Merdeka Tiba-Tiba Minta Tolong Hal Ini Pada Indonesia

Afif Khoirul M

Penulis

Bukan berarti semua rakyat Timor Leste menginginkan kemerdekaan, nyatanya ada beberapa dari mereka yang memiliki jiwa NKRI.

Intisari-online.com - Timor Leste mungkin memilih lepas dari Indonesia sebagai negara merdeka, setelah melalui perjuangan panjang.

Bahkan dalam referendum tahun 2002, sebagian besar orang Timor Leste memilih untuk merdeka.

Akan tetapi, bukan berarti semua rakyat Timor Leste menginginkan kemerdekaan, nyatanya ada beberapa dari mereka yang memiliki jiwa NKRI.

Salah satunya adalah Eurico Gutteres, dia adalah pemimpin milisi di Timor Leste yang pro dengan Indonesia.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Korea Utara, Kini Giliran Korea Selatan Pamer Kapal Selam Canggih dengan Rudal Balistik di Dalamnya, Harganya Capai 39.4 Triliun!

Namanya mungkin tak setenar Alfredo Reinado, namun dia adalah sosok yang berada di pihak Indonesia meski orang Timor Leste.

Menurut UCA News, setelah kemerdekaan Timor Leste, Eurico juga pindah ke Indonesia.

Setelah pada akhirnya Timor Leste ternyata memilih merdeka ketimbang menjadi bagian dari Indonesia.

Namun, 15 tahun setelah merdeka, Eurico Gutteres, ternyata sempat memohon hal ini kepada Indonesia.

Baca Juga: Kopaska TNI ALTempatiUrutan4 Pasukan Elite dengan Tampilan Paling Menyeramkan di Dunia, Nomor 1 dapat Julukan 'Pasukan dari Neraka', Sebegini Hebat Kekuatan Mereka

Tahun 2017, setelah 15 tahun Timor Leste merdeka, Eurico Gutteres menuntut pemerintah Indonesia memulai proses untuk mengeluarkan mereka dari daftar kejahatan serius PBB.

Hal itu supaya bisa memudahkannya dalam bepergian ke luar negeri.

Keluhan tersebut menyebabkan 1.000 mantan pejuang pro Indonesia, yang turun ke jalan-jalan Kupang, berjuang untuk Indonesia.

Nasib mereka sangat kontras dengan perlakuan pahlawan yang diberikan kepada anggota senior angkatan bersenjata Indonesia termasuk pemimpin kampanye Timor Timur.

Misalnya pensiunan jenderal Wiranto, yang pernah menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo periode pertama.

Eurico Guterres, mantan pemimpin pejuang pro-Jakarta, memohon kepada pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi 403 warga Timor Leste yang namanya masih dalam daftar 'kejahatan serius' PBB terkait kekejaman selama pendudukan Indonesia di Timor Timur.

Dia mengajukan banding kepada Wiranto, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sebagai komandan selama pemungutan suara berdarah 1999 untuk kemerdekaan Timor Timur.

"Saya salah satu dari 403 eks warga Timor Timur dan juga Pak Wiranto yang masuk daftar 'kejahatan berat'," katanya.

"Tapi sekarang Wiranto bisa pergi kemana-mana, sementara kami dilarang di mana-mana," ujarnya kepada ucanews.com.

Baca Juga: Covid Hari Ini 15 November 2020: Dalam 2 Hari, Kasus Harian di Tanah Air Tembus Lebih dari 5.000 Kasus, Buat 27 Daerah Masih Zona Merah

Pada tahun 2003, Wiranto bersama enam jenderal lainnya dituduh oleh Unit Kejahatan Berat PBB bertanggung jawab untuk melatih dan mempersenjatai milisi pro-Jakarta.

Mereka bergabung dengan militer Indonesia dalam membunuh lebih dari 1.000 orang dan memaksa 250.000 orang Timor Leste meninggalkan rumah mereka sebelum dan sesudahnya referendum kemerdekaan.

Guterres mengatakan, meskipun mereka diberikan kewarganegaraan Indonesia setelah perang, mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia, termasuk bepergian ke Timor-Leste untuk menemui anggota keluarga karena nama mereka masih ada di daftar PBB.

Dia juga mencatat bahwa Jokowi tidak pernah menyebut mantan pejuang Timor-Leste dalam pernyataan resmi.

"Presiden tidak pernah membicarakan mantan gerilyawan yang hidup di bawah garis kemiskinan," katanya. Bangsa yang hebat adalah bangsa yang menghormati pejuangnya," katanya.

Para pengunjuk rasa meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada 13.000 milisi serta piagam penghargaan untuk mereka.

"Kami juga berharap pemerintah bisa memberikan kesempatan kepada putra putri milisi untuk menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Istri mantan pejuang Timor Leste pro IndonesiaMargarida Perera, 45 tahun, menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak bisa bekerja di instansi pemerintah, alasannya, mereka "eks-Timor," ujarnya kepada ucanews.com.

Suami Perera meninggal selama perang dan dia tidak menerima bantuan dari pemerintah Indonesia selama 18 tahun.

Baca Juga: Risih Dengan Kebangkitan China Lewat Belt And Road Initiative, Eropa Buka Kontes Geopolitik Dengan 'Inisiatif Tiga Laut', Sebuah Jawaban Atas Aksi China?

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, yang berbicara dengan para pengunjuk rasa mengatakan dia "sangat memahami keluhan mantan warga Timor Timur" dan berjanji untuk segera mengangkat masalah tersebut dengan Widodo.

Sementara itu, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, mengatakan untuk memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste.

"Mengenai status 403 di daftar PBB, pertama-tama perlu permintaan maaf resmi dari pemerintah Timor-Leste, kemudian kedua negara bisa mengajukan banding ke PBB untuk mengeluarkan orang-orang itu dari daftar hitam," katanya kepada ucanews.com.

Pigai mengatakan, kebuntuan juga berlaku untuk masalah lain, seperti aset mereka di Timor-Leste.

"Kedua negara harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

"Tahun 2013 kami sudah ajukan rekomendasi ke pemerintah Indonesia, tapi sepertinya belum ada perkembangan," ujarnya.

Artikel Terkait